JPU KPK Hadirkan 23 Orang Saksi, Pengunjung Sidang Membludak

sekitarjambi.com – Pemandangan terlihat tak biasa di ruangan sidang Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (21/1/2020) pagi. Ini terlihat membludaknya para pengunjung sidang yang hadir, guna melihat secara langsung proses jalannya lanjutan sidang kasus uang suap ketuk palu RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018.

Maklum saja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kali ini menghadirkan 23 orang saksi yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, anggota DPRD aktif dan kalangan kontraktor.

Untuk anggota DPRD sendiri yang dipanggil Jaksa KPK sebagai saksi adalah Muhammad Khairil, Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Rahima, Edmon, dan Hillalatil Badri. Selain itu juga ada Abdul Salam, Haji Daud, Sainuddin, Muntalia, Eka Marlina, serta Budiyako. Anggota DPRD ini sebelumnya sudah dipanggil, tetapi tidak mengakui menerima uang ketok palu.

Anggota DPRD yang lain yang dihadirkan adalah Mauli, Hasan Ibrahim, dan Kusnindar. Ditambah lagi Paut Syakarin, Hasanudin, dan Imaduddin yang dihadirkan dari kalangan swasta.

Hingga berita ini diturunkan, saat ini persidangan telah memasuki keterangan konfrontasi antar sesama saksi untuk menjadi penilaian JPU KPK, Majelis Hakim dan Penasehat hukum.(Fa)

Bagikan

275 thoughts on “JPU KPK Hadirkan 23 Orang Saksi, Pengunjung Sidang Membludak

Tinggalkan Balasan