Ini Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Diundur

sekitarjambi.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, yang mulanya akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 diundur hingga tanggal 19 September 2023.

Pengumuman perubahan jadwal ini disampaikan melalui surat BKN nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Selain itu, perubahan jadwal pendaftaran juga diumumkan melalui laman resmi SSCASN BKN.

“Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai KEPMENPANRB 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, PANSELNAS melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023,” tulis keterangan di laman BKN, dikutip Senin (18/9/2023).

Dalam surat keterangan BKN tersebut, juga dijelaskan mengenai alasan perubahan jadwal CASN kali ini.

Alasan pertama yakni, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK tahun lalu hingga kini masih berlangsung.

Kemudian alasan kedua, beberapa instansi di pusat dan daerah hingga saat ini masih belum melakukan proses verifikasi dan validasi formasi yang dibutuhkan.

Ketentuan tersebut adalah minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2. Sementara untuk Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen. (Iz)

Bagikan