Indosat PHK Massal Karyawan, Pesangon yang diberikan Hingga Miliaran Rupiah

sekitarjambi.com – Indosat Ooredoo Hutchison telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawannya.

Hal ini dibenarkan oleh Director & Chief of Human Resources Officer LOH, Irsyad Sahroni. Ia mengatakan, bahwa ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharap dapat menjadi langkah strategis perusahaan.

“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” papar Irsyad dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (23/9/2022).

Menariknya, untuk paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

“Paling tinggi menerima (kompensasi) Rp 4,3 miliar rupiah gross,” ujarnya.

Menurutnya, secara signifikan kompensasi yang diberikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, PHK merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir dilakukan Indosat. Pada Februari 2020, Indosat melakukan PHK terhadap 677 karyawannya. Gelombang PHK pada tahun 2020 diikuti dengan membengkaknya beban pesangon pemutusan kontrak kerja. (Iz)

Bagikan