Heboh! Perundungan Siswi SMP di Kota Jambi

sekitarjambi.com – Seorang siswi SMP di Kota Jambi berinisial N (14) menjadi korban perundungan. Perundungan ini diketahui pada Kamis (19/9/2024), melalui unggahan akun viral Jambi. Dalam video tersebut, terlihat siswi SMP disundut sebatang rokok, dipukul, dan disiram dengan minuman kemasan oleh sejumlah remaja perempuan.

Di dalam video tersebut juga terlihat para pelaku remaja perempuan yang diduga sudah bukan di bawah umur lagi. Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang dan 1 orang korban.

Kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Seorang pelaku berperan memegangi kepala korban, sembari menjambak rambut dan memukul korban.

Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tidak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban.

Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya.

Ibu siswi SMP, Faradilah, mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya tersebut terjadi pada Sabtu 14 September 2024 dan dirinya baru menyadari bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan pada tiga hari setelahnya.

“Awalnya dia tidak ngaku, dia bilangnya jatuh. Taunya ada keluarga saya yang dapat video itu, setelah anak saya ngaku baru kami buat laporan polisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Karena dirinya sebagai ibu tidak terima anaknya diperlukan seperti itu.

“Sebagai orangtua tidak terima anak aku diperlakukan seperti itu, aku sebagai orangtua tidak pernah nyiksa anak kayak gitu. Disundut pakai api rokok, sampai kepalanya ngeluarin darah. Aku tidak ikhlas,” ujarnya.

Sang ibu siswi SMP tersebut berharap, apa yang dialami oleh anaknya tersebut dapat segera diproses oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, KAPOLRESTA Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA SATRESKRIM POLRESTA Jambi.

“Iya sudah masuk laporan ke PPA. Sementara masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Dirinya memastikan akan melakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan tersebut. Pihaknya akan segera memeriksa saksi dan korban.

“Hari ini (20/9/2024) kami lakukan pemeriksaan pelapor dan korban,” ungkapnya. (Iz)

Bagikan