DAERAH

Gunakan Tangki Modifikasi, Tujuh Unit Kendaraan Diduga Pelangsir BBM Disita Polisi

sekitarjambi.com – Tujuh unit kendaraan jenis minibus dan truk diduga pelangsir BBM ilegal disita oleh POLRES Bungo pada Sabtu (15/11/2025). Indikasinya dilaporkan bahwa ketujuh unit mobil tersebut menggunakan tangki minyak modifikasi dan tidak memenuhi standar kendaraan pelangsir BBM pada umumnya.

Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan saat operasi penertiban, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelangsiran di SPBU. Laporan juga menyebut bahwa antrean panjang dan kendaraan yang berhenti tidak tertib saat mengisi BBM.

Penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, aktivitas kendaraan mininus tersebut kerap menimbulkan gangguan dan antrean tidak tertib di SPBU.

“Kendaraan disita lantasan menggunakan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan,” ujar KAPOLRES Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

KAPOLRES Bungo menjelaskan bahwa selain tangki modifikasi, kendaraan tersebut juga tidak memiliki perlengkapan standar seperti kaca spion dan lampu sein. Minibus tersebut juga dilaporkan kerap menimbulkan kemacetan dan berisiko memicu konflik antar warga di SPBU. Dalam hal ini, pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas para koordinator praktik pelangsiran BBM ilegal di Kabupaten Bungo.

Praktik pelangsir BBM di SPBU nyaris terjadi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi. Saat ini ketujuh unit kendaraan tersebut masih ditahan pihak kepolisian. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram