Gubernur Jambi Al Haris Dipanggil BAWASLU dan Dicopot dari Jabatan Ketua Tim Kampanye Daerah CAPRES CAWASPRES RI Prabowo-Gibran

sekitarjambi.com – Badan Pengawas PEMILU (BAWASLU) Provinsi Jambi memanggil dan akan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Anggota BAWASLU Provinsi Jambi, Ari Juniarman, mengungkap bahwa BAWASLU telah menerima laporan terkait dengan dugaan penggunaan fasilitas untuk kepentingan politik, dimana Gubernur Jambi Al Haris diduga melakukan pertemuan dengan tim partai politik di rumah dinas Gubernur Jambi.

“Untuk proses pertama kami akan memanggil pihak terlapor (Al Haris) untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (26/11/2023).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui latar belakang persoalan dan apakah ada pelanggaran seperti yang dilaporkan dan dilakukan oleh Gubernur Jambi.

Jika hasil pemeriksaan tersebut Al Haris terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apakah administrasi atau sanksi lainnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menyusul kabar tersebut, Gubernur Jambi Al Haris kini juga sudah dicopot dari jabatan Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Pencopotan dilakukan karena posisinya tersebut bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Ya. Nama Gubernur Jambi sudah diganti dari Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Saya yang ditunjuk dari pusat untuk menggantikan beliau,” ujar Ketua DPW PAN Jambi, H. Bakri, Minggu (26/11/2023) malam.

“Saya sebagai Ketua, Pak Syahbandar dari Gerindra sebagai sekretaris. Kemudian dewan pembina dari Partai Golkar Bapak Hasan Basri Agus,” ungkap H. Bakri. (Iz)

Bagikan