Gantikan Mahfud MD, MENDAGRI Tito Karnavian Jadi PLT MENKOPOLHUKAM

sekitarjambi.com – Presiden RI, Joko Widodo (JOKOWI), telah meneken surat Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM). KEPPRES dengan Nomor 20/P Tahun 2024 tersebut ditandatangani pada Jumat (2/2/2024).

“Presiden telah menandatangani KEPPRES No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai MENKOPOLHUKAM,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis.

Pada KEPPRES yang sama, Presiden JOKOWI juga menunjuk Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI), Tito Karnavian, menjadi Pelaksana Tugas (PLT) MENKOPOLHUKAM.

“Penunjukkan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab MENKOPOLHUKAM Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya MENKOPOLHUKAM definitif,” terang Ari.

Sebelumnya, Mahfud MD telah menyampaikan surat pengunduran diri keapfa Presiden JOKOWI pada Kamis (1/2/2024). Mahfud menyebut ada tiga poin utama dalam surat pengunduran dirinya tersebut. Ia juga mengaku bertemu secara langsung sekitar 10 menit dengan Presiden JOKOWI dan berbicara dari hati ke hati.

Adapun Mahfud saat ini maju sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo dengan nomor urut 03. Ia mengaku salah satu alasannya mengundurkan diri dari kursi menteri karena tidak mau terlibat benturan kepentingan. (Iz)

Bagikan