Gaji Guru ASN dan PPPK Naik Dua Kali Lipat di Tahun 2025

sekitarjambi.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer atau non-ASN pada tahun 2025 mendatang. Pengumuman ini disampaikan dalam perayaan Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan tambahan gaji sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tunjangan profesi guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan, di luar gaji dari sekolah tempat mereka mengajar.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan,” ungkap Prabowo.

Prabowo mengaku bersyukur dapat merealisasikan kebijakan ini meskipun baru satu bulan menjabat sebagai Presiden RI. Kenaikan gaji ini didasarkan pada beberapa regulasi terbaru. Untuk guru ASN, penyesuaian gaji mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan aturan ini, gaji pokok guru ASN tahun depan akan menjadi dua kali lipat dari nominal saat ini, tergantung pada golongan masing-masing. (Iz)

Bagikan