Dugaan Kasus Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan, SEKDA Tanjung Jabung Barat dan DIRUT Diperiksa Kejaksaan
sekitarjambi.com – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kini dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan. Terkait hal ini, kini Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk Sekretaris Daerah (SEKDA) Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi dan 10 orang lainnya.
Informasinya, dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tersebut dalam hal penggunaan dana subsidi yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan dana pensiun anggaran tahun 2019 hingga 2021.
Kasi Intel KEJARI Tanjung Jabung Barat, Muhammad Lutfi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap SEKDA dan 10 saksi lainnya untuk mendalami dugaan kasus korupsi di PDAM.
“SEKDA ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021,” ujarnya.
“Ada 10 orang semuanya yang sudah diperiksa baik dari PDAM ataupun PEMKAB. Termasuk DIRUT yang sekarang, yang lama belum,” ungkapnya.
Terkait dengan sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti oleh kejaksaan, Lutfi enggan memberikan komentar.
SEKDA Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, mengakui dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan.
“Iya, saya diminta keterangan terkait permasalahan PDAM,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Ia menyebutkan akan kembali dimintai keterangan oleh kejaksaan dalam waktu dekat. Akan tetapi dirinya masih menunggu jadwal dari kejaksaan.
“Nanti masih akan diperiksa, masalah jadwal masih ditunggu,” ujarnya. (Iz)