Buntut Kasus SPJ Fiktif, Anggota dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Diperiksa

sekitarjambi.com – Penyelidikan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 terus berlanjut. Hingga saat ini, penyidik SUBDIT Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) DITRESKRIMSUS POLDA JAMBI telah memeriksa 17 orang saksi, terdiri dari delapan anggota dan sembilan staf Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan SPJ fiktif yang sedang ditangani oleh SUBDIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS POLDA Jambi. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih sembilan jam di POLDA Jambi, pada 10 April 2025.

Sebelumnya, Pinto Jayanegara dilaporkan oleh mantan stafnya Rahma Syifa ke POLDA Jambi atas dugaan penggelapan uang perjalanan dinasnya yang diduga senilai Rp 12,6 juta.

KASUBBID PENMAS BIDHUMAS POLDA Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menyebutkan bahwa setelah pemeriksaan Pinto Jayanegara, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 anggota DPRD Provinsi Jambi. Namun, baru delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (16/4/2025).

“Baru delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sembilan staf dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Total sudah ada 17 saksi yang diperiksa dan diambil keterangannya oleh penyidik.

“Ini masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap saudara Pinto. Kita sedang mendalami lebih jauh indikasi keterlibatan pihak-pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil Laporan Awal Pemeriksaan (LAP), penyidik menemukan indikasi adanya praktik SPJ fiktif dalam sejumlah pos anggaran DPRD Provinsi Jambi, seperti kegiatan reses, konsumsi, hingga kebutuhan rumah tangga rumah dinas.

“Dalam hasil temuan LAP, terindikasi ada SPJ fiktif terkait kegiatan reses, makan minum, dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas. Ini masih terus kami dalami,” lanjut Amin.

Terkait kemungkinan keterlibatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Amin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

“Belum bisa kita simpulkan, keterlibatan pimpinan masih didalami. Belum sampai kesana,” tegasnya.

Penyidikan akan terus berlanjut dengan agenda pemanggilan saksi-saksi lainnya guna memperkuat bukti dan mengungkap aktor utama dalam kasus ini. (Iz)

Bagikan