Dua Calon Bupati Tanjung Jabung Timur Gunakan Hak Suara Pada TPS yang Sama

sekitarjambi.com – Muara Sabak Tanjung Jabung Timur, Dua Calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdul Rasid dan Romi Hariyanto, menggunakan hak suara pada TPS yang sama. Keduanya menggunakan hak suara di TPS 03 Kelurahan Talang Babat.
Di hari pelaksanaan pemilihan serentak 9 Desember 2020, sebelumnya masing-masing Calon Bupati Tanjung Jabung Timur, dijadwalkan menggunakan hak suaranya di TPS yang sama. Pantauan di lapangan, Calon Bupati Tanjung Jabung Timur nomor urut 1 dan 2, Abdul Rasid dan Romi Hariyanto menggunakan hak suaranya di TPS 03 halaman kantor bersama, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat.
Dengan setelan ciri khasnya, mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Abdul Rasid datang lebih awal, pada pukul 07.05 WIB, dan menggunakan hak suaranya pada pukul 07.20 WIB, tanpa didampingi istri dan anak.
“Apa pun hasilnya akan diterima. Terima kasih kepada pihak penyelenggara pilkada serentak dan petugas keamanan yang telah bertugas sesuai tupoksi.” ungkap Abdul Rasid, Calon Bupati Tanjung Jabung Timur nomor urut 1.
Sementara calon Bupati Tanjung Jabung Timur nomor urut 2, Romi Hariyanto, datang mengenakan setelan santai, baju kemeja hijau kotak-kotak, dan hadir bersama istri dan anak pada pukul 09.30 WIB, kemudian menggunakan hak suaranya pada pukul 09.40 WIB.
“Semoga pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi tetap kondusif, serta sesuai harapan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.” ujar Romi Hariyanto, Calon Bupati Tanjung Jabung Timur nomor urut 2.
Diketahui masing-masing Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur tidak melakukan pencoblosan di TPS yang sama, seperti calon bupati.
Untuk Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur nomor urut 01, Mustakim, melakukan pencoblosan di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu. Sedangkan untuk Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur nomor urut 02, Robby Nahliansyah, melakukan pencoblosan di Desa Sungai Tawar, Kecamatan Mendahara. (Rm)