Diduga Lakukan Malpraktik kepada Bayi, Tim Medis Rumah Sakit Royal Prima Jambi Dilaporkan ke POLDA Jambi
sekitarjambi.com – Tim Medis di Rumah Sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktik hingga menyebabkan bayi berusia 16 bulan berinisial ARA meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, kejadian ini terjadi pada 10 September 2023 lalu, namun pihak rumah sakit enggan memberikan pertanggungjawaban. Sehingga
pihak keluarga yang merupakan warga Villa Ratumas, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, melaporkan kejadian tersebut ke POLDA Jambi.
KANIT I SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA Jambi, AKP Darma Adi Waluyo, mengatakan bahwa laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tersebut tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan.
“Sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap Royal Prima yang terjadi pada 10 September 2023. Untuk laporan sudah kita tindak lanjuti,” ujar AKP Darma, Rabu (13/12/2023).
Kepolisian telah meminta keterangan para saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan malpraktik tersebut, begitu juga dengan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit Royal Prima Jambi.
“Saat ini masih proses penyelidikan karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, saksi sudah 2 orang,” ujarnya.
AKP Darma menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut bahwa sang bayi dirawat di rumah sakit Royal Prima Jambi. Bayi ARA mengalami panas dan kenjang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
“Kemudian di ICU, oleh perawatan dimasukan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi disitu ada darah dari bayi yang meninggal tersebut, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap dan tak lama sesudah itu bayinya meninggal,” jelasnya.
AKP Darma menyebutkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak dua kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
“Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit Royal Prima Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis.
“Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter,” ungkapnya.
Sembari berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan Malpraktik yang dilakukan oleh tim medis di Royal Prima Jambi.
“Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan kordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan kordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ujarnya. (Iz)