Daya Listrik 450 VA Akan Dihapus
sekitarjambi.com – Pemerintah dan Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah sepakat akan menghapus daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dan akan dialihkan menjadi daya listrik 900 VA untuk rumah tangga.
Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan bahwa data pengguna listrik 450 VA merupakan kategori keluarga miskin, yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan totalnya mencapai 9,55 juta pelanggan.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial RI kemudian melakukan pembaruan data, yang hasilnya terdapat pelanggan listrik 450 VA mengalami peningkatan ekonomi.
“Terhadap pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi, kita dorong secepatnya mereka meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1.300 VA secara bertahap menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi mereka,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Menurut Said, penggunaan listrik masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak zamannya lagi. Nantinya dalam peningkatan daya dari 450 VA ke 900 VA dan ke 1.200 VA, pihak PLN hanya perlu mengotak-atik perubahan meteran saja. Sehingga rumah tangga tidak perlu mengeluarkan biaya. (Iz)