Catat! Ini Larangan Bagi Umat Muslim yang Akan Berkurban

sekitarjambi.com – Hari Raya Haji atau Iduladha di Indonesia akan jatuh pada 10 Juli 2022. Sesuai syariat Islam, perayaan hari raya Iduladha ini identik dengan menunaikan ibadah penyembelihan hewan kurban bagi umat muslim yang mampu.

Bagi umat muslim yang ingin menunaikan ibadah kurban ini, terdapat beberapa larangan yang perlu diketahui sebelum melakukan penyembelihan. Berikut beberapa larangan versi tim sekitarjambi.com dihimpun dari beberapa sumber.

  1. Dilarang Potong Kuku dan Mencukur Rambut
    Berdasarkan hadis sahih, apabila umat muslim yang akan berkurban, memotong kuku ataupun mencukur rambut, maka hukumnya haram. Larangan tersebut dianjurkan dan berlaku mulai masuk bulan Zulhijah atau tanggal 1 Juli 2022 hingga selesai waktu pemotongan hewan kurban.
  2. Dilarang Menjual Daging Kurban
    Hewan yang dikurbankan adalah hak untuk orang-orang yang membutuhkan. Sehingga orang yang melakukan kurban, tidak boleh melakukan penjualan atas daging yang telah dikurbankan.
  3. Dilarang Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Daging Kurban
    Dibolehkan memberi upah tukang jagal asalkan upah tersebut tidak diambil dari hasil sembelihan hewan kurban. Sebab hal ini dilarang karena dianggap sama saja menjual bagian kurban.
  4. Dilarang Berkurban Menggunakan Hewan Cacat
    Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban, diantaranya buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak memiliki sumsum tulang. Hal tersebut sesuai hadis yang dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
  5. Dilarang Menyembelih dengan Alat Tidak Tajam atau Tumpul
    Alat yang akan digunakan untuk menyembelih hewan kurban harus dalam keadaan tajam. Karena jika alat tersebut tumpul, tentu bisa semakin membuat sakit hewan yang dikurbankan. Hal inilah yang tidak diperkenankan dalam penyembelihan, yaitu adanya unsur menyakiti hewan kurban. Oleh sebab itu, orang yang akan melaksanakan penyembelihan wajib menggunakan alat yang tajam. (Iz)
Bagikan