Buntut Tragedi Kanjuruhan, KAPOLRES Malang Dicopot

sekitarjambi.com – Jakarta, POLRI menonaktifkan KAPOLRES Malang, AKBP Ferli Hidayat pada Senin (3/10/2022), usai melakukan analisa dan evaluasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan ratusan orang.
“KAPOLRI mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti KAPOLRES Malang, AKBP Ferli Hidayat,” ujar KADIV HUMAS POLRI, IRJEN Dedi Prasetyo.
Keputusan menonaktifkan KAPOLRES Malang, AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (PAMEN) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) POLRI.
Menurut Dedi, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai KAPOLRES Pelabuhan Tanjung Priok POLDA Metro Jaya.
“Ferli Hidayat dimutasikan sebagai PAMEN SSDM POLRI dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,” ungkapnya.
Sesuai dengan perintah KAPOLRI, KAPOLDA Jawa Timur, IRJEN Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (DANYON), Komandan Kompi (DANKI), dan Komandan Peleton (DANTON) Brigade Mobile (BRIMOB). Mereka adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
Diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara AREMA FC melawan PERSEBAYA dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022). Setelah pertandingan selesai, sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah ‘flare’ dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, yang pada akhirnya menggunakan gas air mata. Kementerian Kesehatan RI mengatakan, angka pasti korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut berjumlah 131 orang. (Tim)