Biaya Survey Rp 200 Juta, PAN Bebankan Biaya ke Kandidat Cakada

sekitarjambi.com – Kota Jambi, DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Jambi telah menyepakati biaya survei ke masing-masing kandidat calon kepala daerah yang melakukan pendaftaran penjaringan pilkada 23 September 2020. Survei akan dilakukan pada Februari mendatang.

Ketua tim pilkada DPW PAN Provinsi Jambi, Yos Adrino mengatakan, sejauh ini seluruh kandidat dari 5 kabupaten kota yang menggelar pilkada serentak telag dipanggil ke DPW terkait mekanisme dan biaya survei.

Untuk biaya lembaga survei, PAN akan mengenakan biaya sebesar 200 Juta Rupiah di tiap Kabupaten/Kota dengan ditanggung bersama oleh masing-masing bakal calon. Besaran yang dibayarkan akan berbeda antara bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil Kepala Daerah. “Survey hanya dilakukan sekali dan bentuknya gotongroyong,” ujarnya kepada sekitarjambi.com.

Yos menjelaskan, hasil survei tersebut bukanlah syarat mutlak bagi seorang kandidat untuk diusung, melainkan hanya sebagai indikator kandidat. Untuk mengantisipasi akan adanya permainan antara lembaga survei dengan kandidat, PAN akan merahasiakan lembaga survei mana yang digunakan.(Fa)

Bagikan

48 thoughts on “Biaya Survey Rp 200 Juta, PAN Bebankan Biaya ke Kandidat Cakada

Tinggalkan Balasan