NASIONAL

Viral Video Pengolahan Ikan Asin Disemprot Pestisida, BPOM Perketat Pengawasan

sekitarjambi.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan tanggapan resmi terkait maraknya rekaman video viral yang memperlihatkan praktik pengolahan ikan asin yang disemprot cairan pestisida pada Selasa, 27 Oktober 2026. Lembaga pengawas produk konsumsi tersebut mengingatkan masyarakat akan bahaya serius penggunaan zat kimia berbahaya pada bahan pangan yang diperuntukkan bagi konsumsi publik.

Pihak BPOM menegaskan akan mengambil tindakan pencegahan secara masif guna mencegah peredaran olahan ikan asin terkontaminasi bahan kimia di pasar tradisional maupun modern. Tanggapan resmi dari BPOM atas rekaman video pengolahan ikan asin berbahaya yang sempat meresahkan masyarakat di media sosial tersebut dirilis pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 13.51 WIB. Langkah cepat penanganan diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk olahan perikanan nasional.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam keterangannya pada Selasa, 27 Oktober 2026, menegaskan bahwa penggunaan pestisida pada produk makanan merupakan pelanggaran hukum berat yang mengancam kesehatan masyarakat. Pihaknya memastikan penelusuran lokasi pengolahan ikan asin dalam video tersebut sedang berlangsung.

“Penggunaan pestisida pada pangan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, dan kami bergerak cepat menerjunkan tim untuk mencegah peredaran produk bermasalah ini di tengah masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar pada kesempatan yang sama menambahkan bahwa pengawasan ketat akan diperluas hingga ke tingkat produsen pengolah olahan ikan asin di berbagai daerah. Sanksi tegas berupa penutupan usaha hingga proses hukum siap dijatuhkan kepada oknum pelaku yang sengaja mencampurkan bahan kimia berbahaya.

“Kami akan tindak tegas produsen nakal yang terbukti menggunakan zat kimia berbahaya pada ikan asin, dan pengawasan di pasar grosir serta pedagang eceran bakal diperketat,” tegas Taruna Ikrar.

Sementara itu, Pengamat Keamanan Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Sugiyono, M.Si., pada Selasa, 27 Oktober 2026, menyampaikan bahwa paparan residu pestisida pada olahan ikan yang dikonsumsi rutin dapat memicu berbagai risiko penyakit degeneratif dan gangguan organ dalam. Pihaknya mendorong langkah pengujian sampel secara berkala di pasar-pasar tradisional.

“Tindakan menyemprot pestisida agar ikan asin tahan lama atau bebas lalat ini sangat berbahaya karena residunya terakumulasi di dalam tubuh konsumen dan memicu risiko organ,” ujar Dr. Ir. Sugiyono, M.Si.

Dr. Ir. Sugiyono, M.Si. turut menuturkan pentingnya edukasi metode pengawetan alami yang aman dan efisien bagi para pelaku usaha pengolahan ikan asin skala kecil. Penggunaan garam sesuai standar kesehatan diyakini sudah cukup ampuh jika diimbangi dengan kebersihan tempat pengeringan.

“Para pengolah ikan asin harus diberikan edukasi mengenai teknik penggaraman yang benar dan higienis, jadi tidak perlu lagi pakai jalur pintas dengan menyemprot pestisida,” tambah Dr. Ir. Sugiyono, M.Si.

Atas tindak lanjut video viral pada Selasa, 27 Oktober 2026, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk ikan asin dengan memperhatikan fisik dan bau olahan pangan. Masyarakat diminta melaporkan ke layanan pengaduan BPOM jika menemukan kejanggalan pada produk yang beredar di pasaran. (K)