Aktivitas Angkutan Truk Batu Bara di Mestong Sempat Dibokir, Kini Berbuah Kesepakatan Jalan Rusak Segera Ditimbun

sekitarjambi.com – Aksi pemblokiran angkutan batu bara oleh ratusan warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya membuahkan hasil. Sejumlah pihak sepakat melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan batu bara.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Tanjung Pauh, sehari setelah warga menghentikan seluruh truk batu bara yang melintas di ruas Jalan KM 36 hingga KM 40 sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan berdebu pada Minggu (5/7/2026). Musyawarah tersebut dihadiri Camat Mestong, KAPOLSEK Mestong, Pemerintah Desa Tanjung Pauh, perwakilan sopir angkutan batu bara, organisasi yang bergerak di sektor angkutan batu bara, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan. Selain jalan yang berlubang dan rusak, debu tebal saat musim kemarau juga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, meningkatkan risiko kecelakaan, serta berdampak pada kesehatan warga.
Dari hasil musyawarah, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah penanganan. Dalam waktu dekat, ruas jalan yang mengalami kerusakan akan segera ditimbun sebagai penanganan sementara. Selain itu, perawatan jalan akan dilakukan secara berkala, termasuk penyiraman untuk mengurangi debu serta penataan aktivitas angkutan batu bara agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar, menegaskan bahwa warga tidak menolak aktivitas angkutan batu bara. Namun, perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jalan yang rusak harus segera ditimbun karena masyarakat sudah sangat kesulitan. Setelah itu harus ada solusi permanen untuk mengatasi debu,” ujarnya pada Senin (6/7/2026).
Menurut Iskandar, perbaikan jalan tidak boleh lagi dilakukan secara tambal sulam. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan disertai perawatan rutin agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga meminta perwakilan sopir angkutan batu bara menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada perusahaan tambang agar segera direalisasikan. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu sering menerima janji perbaikan tanpa adanya tindak lanjut di lapangan.
“Masyarakat berharap seluruh kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan, sehingga persoalan jalan rusak dan debu tidak terus berulang,” tegasnya. (Iz)
