Modus Ganjal ATM Terungkap di Kota Jambi, Seorang Pelaku Ditangkap Polisi

sekitarjambi.com – Tim Unit RESKRIM POLSEK Kota Baru berhasil menangkap sindikat pencurian dengan modus “ganjal ATM” di Kota Jambi. Seorang pelaku telah diamankan, setelah polisi menyelidiki jaringan pelaku yang diduga beranggotakan empat orang. Pelaku yang ditangkap adalah Juwari (38), warga Dusun Mega Kencana, Kelurahan Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Menurut KAPOLSEK Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, S.I.K., sindikat ini beroperasi dengan peran berbeda, ada pelaku yang mengintip pin ATM korban, ada yang menyiapkan mesin ATM palsu, dan ada yang menukar kartu ketika korban panik sebelum akhirnya melakukan pengurasan di ATM lain.
“Sindikat ganjal ATM ini berpura-pura membantu korban yang sedang melakukan transaksi. Mereka berjumlah empat orang. Ada yang bertugas mengintip pin ATM korban, ada yang menyiapkan ATM pengganti yang mirip dengan ATM korban,” jelasnya pada Jumat (05/12/2025).
Modus yang mereka gunakan yakni dengan mengganjal slot mesin ATM sehingga kartu korban tidak bisa keluar. Saat korban berpura-pura meminta bantuan atau panik, pelaku memanfaatkan situasi untuk menukar kartu asli dengan kartu palsu. Setelah itu, uang korban dicuri melalui mesin ATM lain.
“Ketika korban ingin menarik uang di ATM, mereka sudah mengamati jenis ATM yang digunakan dan menukarnya dengan ATM palsu. Setelah itu pelaku lain langsung menguras uang korban di gerai ATM lain,” ungkapnya.
Dari keterangannya, meskipun hanya seorang pelaku tertangkap di Kota Jambi, tiga pelaku lainnya sudah terlebih dahulu ditahan di kota lain dalam kasus berbeda. (Iz)
