818 Jemaah LANSIA Provinsi Jambi Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024

sekitarjambi.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi oleh Kementerian Agama RI masih mengusung tema Haji Ramah LANSIA. Tema Haji Ramah LANSIA ini masih relevan, dimana dari total 241 ribu Jemaah Indonesia, terdapat 45 ribu jemaah LANSIA yang diberangkatkan pada musim haji tahun 2024.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 merupakan kuota terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Dengan rincian sebanyak 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Dikatakan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (KANWIL KEMENAG) Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, tema Ramah LANSIA yang diusung pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 memiliki pengelolaan yang lebih sistematis dan terencana. Hal ini ditandai dengan beberapa kebijakan Kementerian Agama RI, salah satunya yakni penanganan jemaah LANSIA sejak berada di asrama haji.

“Kebijakan penanganan jemaah LANSIA itu sejak di asrama haji masing-masing termasuk di Asrama Haji Jambi, bahwa jemaah haji LANSIA harus memiliki tempat khusus, kendaraan khusus yang mengantarkan jemaah dari gedung ke kamar, ada petugas khusus, kemudian ada makanan khusus, kemudian pelayanan dimana jemaah haji LANSIA dibatasi untuk tidak banyak mengikuti acara seremoni,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, jemaah haji LANSIA Provinsi Jambi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 berjumlah 818 orang. Angka tersebut didata berdasarkan usia jemaah yang berada pada kategori 65 tahun ke atas berdasarkan kelompok umur yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

Jumlah jemaah LANSIA Provinsi Jambi yang mencapai angka 818 tersebut, tersebar di 7 (tujuh) Kelompok Terbang (KLOTER), terdiri dari 118 jemaah yang masuk dalam KLOTER BTH 22, 126 di KLOTER BTH 23, 166 di KLOTER BTH 24, 103 di KLOTER BTH 25, 74 di KLOTER BTH 26, 117 di KLOTER BTH 27, dan 114 jemaah LANSIA di KLOTER BTH 28.

H. Wahyudi Abdul Wahab menuturkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, kuota jemaah haji LANSIA terkategori cukup besar, termasuk di dalamnya adalah pengguna kursi roda.

“Untuk jemaah haji Jambi, prioritas LANSIA 5% itu ternyata usianya 99 turun ke bawah sampai 84, itu yang terkategori. Sementara yang di usia di atas 60 tahun sampai dengan 84 itu, terkategori masih banyak, masih sekitar 20%. Maka memang tahun ini masih ada jemaah haji LANSIA yang cukup besar, termasuk di dalamnya itu pengguna kursi roda,” ujarnya.

Diketahui pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Kementerian Agama RI juga menawarkan moderasi manasik haji pada jemaah LANSIA. Moderasi manasik haji dilakukan untuk memberikan alternatif kemudahan dalam beribadah.

“Moderasi manasik haji, (merupakan kajian fikih) yang menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama pada jemaah kategori LANSIA dan risiko tinggi (RISTI),” ujar Ishfah Abidal Aziz yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama.

Kajian fikih bagi jemaah haji LANSIA dan kelompok RISTI ini dilakukan Kementerian Agama RI dengan melibatkan berbagai pakar fikih.

“Fikih ini memberikan kemudahan haji agar dapat dilaksanakan oleh karena itu, prinsip pelaksanaan Haji Ramah LANSIA didasarkan pada kebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan seluruh ketentuan ibadah haji terhadap jemaah,” ujar Ishfah.

Dari hasil kajian yang dilakukan, ada beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh para LANSIA. Diantaranya dalam kondisi ketika jemaah harus melempar jumroh, bagi LANSIA sangat riskan, dimana dengan proses perjalanan yang cukup jauh, secara fikih memperbolehkan ibadah ini dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah tersebut. (Mk)

Bagikan