71 Calon Paskibra Kota Jambi Dipastikan Gagal Tampil
SekitarJambi.com – Kota Jambi, sebanyak 71 siswa siswi SMA terpilih telah mengikuti rangkaian seleksi, untuk menjadi calon pasukan pengibar bendera pusaka Kota Jambi tahun 2020. 71 calon paskibraka ini bahkan telah mengikuti latihan rutin, selama sebulan terakhir. Namun ke-71 calon paskibraka tersebut dipastikan gagal tampil, dikarenakan pembatasan jumlah anggota paskibraka.
Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara, yang berisi mengenai proses tata upacara hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-75 tahun 2020 di tengah pandemi, pengibar bendera hanya diizinkan tiga orang. Tiga orang tersebut diambil dari purna paskibra di tahun 2019.
Menanggapi hal ini, wakil wali Kota Jambi Dokter Maulana mengatakan, dari 71 orang calon paskibraka yang terpilih, 15 orang diantaranya dinyatakan lulus seleksi Provinsi, dan satu orang masuk dalam peserta cadangan di ranah Nasional.
Keseluruhan calon paskibra pada tahun 2020, diketahui belum melalui proses pengukuhan, sehingga belum memiliki hak untuk mengibarkan bendera pada saat HUT RI. Dokter Maulana berjanji, seluruh calon paskibra tahun 2020 yang gagal tampil mengibarkan bendera, akan dipersiapkan di tahun 2021 mendatang, tanpa adanya seleksi ulang. “Untuk para adik-adik ini akan bertugas di tahun depan,” Jelasnya.(Wr)