Waspada Beli BBM Pakai HP di SPBU

sekitarjambi.com – Akun instagram MyPertamina menjelaskan bahwa penggunaan handphone (HP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diizinkan namun hanya untuk bertransaksi pembayaran. Pertamina juga mengimbau agar pengendara tidak menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

“Penggunaan handphone di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 M dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon,” jelas MyPertamina menjelaskan terkait penggunaan HP di SPBU.

Penggunaan HP merupakan salah satu larangan ketika berada di SPBU. Dalam hal ini, kebijakan beli Pertalite dan Solar wajib daftar, menimbulkan pertanyaan banyak pihak. Terlebih pengendara bisa bertransaksi melalui aplikasi.

Adapun, per tanggal 1 Juli 2022, transaksi pembelian Pertalite dan Solar dengan lebih dulu mendaftarkan kendaraan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website
  2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital atau hasil cetak/print)
  3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai.

Uji coba awal pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. (Mk)

Bagikan