Warga Kumpeh Muaro Jambi Bakar Perahu Pelaku Pencari Barang Antik dan PETI di Sungai Batanghari

sekitarjambi.com – Pencarian barang antik dan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batanghari, khususnya di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, telah menjadi isu serius yang memicu konflik antara warga dan para pelaku aktivitas ilegal tersebut. Aktivitas pencarian barang antik dan PETI di Sungai Batanghari telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Diketahui bahwa warga setempat telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap kegiatan ini, karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam situs-situs cagar budaya yang ada di sepanjang sungai. Terbaru, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, masyarakat Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan informasi mengenai aktivitas illegal tersebut.
Sekitar 60 warga kemudian mendatangi lokasi menggunakan pompong dan menemukan satu perahu bermesin yang sedang beroperasi. Setelah upaya persuasif untuk menghentikan aktivitas tersebut ditolak oleh para pelaku, warga yang marah menyuruh para pelaku terjun ke sungai dan membakar perahu yang digunakan.
Kejadian ini dibenarkan oleh KAPOLRES Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipatif dan penegakan hukum.
“Kami telah menurunkan tim Sat Intelkam, Reskrim, dan Polsek Kumpeh Ilir untuk mengumpulkan keterangan di lapangan serta menjaga situasi agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya. (Iz)