Tiga Oknum Polisi Polres Batanghari Diduga Terima Pungli Ilegal Drilling

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tiga oknum anggota polisi di jajaran Polres Batanghari, diduga menerima pungutan liar, dari aktivitas illegal drilling di Kabupaten Batanghari. Saat ini tiga orang tersebut tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi.
Aktivitas ilegal drilling yang terjadi di Provinsi Jambi, kembali menyeret oknum kepolisian. Kali ini, tiga personel Polres Batanghari diduga terlibat melakukan pungutan liar penanganan pelaku ilegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Tiga oknum Bintara Polisi ini ialah Aipda BPS, Bripka TM, dan Bripka AS. Ketiganya diduga menerima pungutan liar, terhadap pemilik sumur minyak ilegal, atas nama SH.
Kronologis kejadian tersebut, berawal pada Minggu 7 Maret 2021, ketiga personel mendapatkan informasi bahwa ada mobil pengangkut BBM. Kemudian ketiganya mendatangi TKP, dan melihat mobil yang tengah tidak bertuan. Setelah mobil dikeluarkan, ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik, dan ketiga oknum tersebut diduga menerima uang dari pemilik BBM tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Teguh membenarkan hal tersebut.
“Saat ini ketiganya tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi.” ujarnya. (Dm)