Tidak Layak Konsumsi, JNE Kubur Sembako Pemberian Presiden JOKOWI

sekitarjambi.com – JNE selaku pihak yang bertugas menyalurkan bantuan sosial Presiden RI Joko Widodo, yang dilakukan dalam rangka mengatasi korban pandemi Covid-19 tahun 2020, membantah telah melakukan penimbunan.

Vice President JNE, Eri Palgunadi mengklaim tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan perusahaannya, dalam kasus adanya penimbunan sembako bantuan presiden tersebut. Ia mengatakan beberapa sembako tersebut dikubur karena kondisinya memang sudah rusak atau tidak layak konsumsi.

“Itu dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional, untuk penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Perlu diketahui bahwa, bantuan sembako tersebut ditemukan di kedalaman 3 meter di Lapangan KSU Sukmajaya, Depok, dengan kepemilikan di tanah pribadi. Diketahui terdapat sebanyak 1 kontainer sembako yang dikubur, diantaranya berisi beras, telur, minyak goreng, dan terigu dalam kondisi busuk.

Eri menegaskan bahwa JNE selalu berkomitmen terhadap segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, apabila diperlukan,” ujarnya. (Iz)

Bagikan