THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair

sekitarjambi.com – Jakarta, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 ini. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara.

Dikutip dari media nasional, Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara diperkirakan minus hingga 10 persen karena penanganan pandemi virus corona. “Dengan penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami mengalami tekanan,” tegasnya.

“Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” terang Sri Mulyani.

Saat ini, pemerintah bersama-sama tengah melakukan refocusing dan realokasi seluruh anggaran. Ada sekitar Rp 95,7 triliun anggaran yang direalokasi untuk TKDD dan Rp 9,4 triliun direalokasi untuk belanja tahap pertama.

Menurut Ani, dalam proyeksi APBN 2020, penerimaan hanya Rp 1.760,9 triliun atau turun dari target Rp 2.233,2 triliun. Sementara, belanja negara naik dari Rp 2.540 triliun menjadi sebesar Rp 2.613,8 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, defisit diperkirakan membengkak menjadi 5,07 persen dari PDB atau sekitar Rp853 triliun dari sebelumnya 1,76 persen atau Rp 307,2 triliun.(Mrln)

Bagikan

45 thoughts on “THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair

Tinggalkan Balasan