Sungai Gelam Batal Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid – 19

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membatalkan rencana Kecamatan Sungai Gelam menjadi lokasi karantina pasien virus corona, disampaikan melalui Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Johansyah mengatakan, alasan Sungai Gelam tidak dipilih karena daerah tersebut jauh dari pusat kota, sehingga jika dipaksakan akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Benar, Sungai Gelam batal jadi lokasi karantina,” ujarnya kepada sekitarjambi.com.

Lebih lanjut Johansyah menjelaskan, Rumah Sakit Budi Graha yang awalnya diajukan menjadi lokasi karantina pasien virus Corona juga batal dilakukan. Berdasarkan rapat Tim gugus tugas covid-19 Provinsi Jambi, ada tiga gedung yang akan dijadikan ruang isolasi selain RSUD Raden Mattaher. Hal ini disepakati usai adanya rapat bersama pihak terkait di BPBD Provinsi Jambi, Jumat (27/3/2020).

“Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi dengan kapasitas sebanyak 200 tempat tidur. Kemudian, Bapelkes Pijoan dengan kapasitas 100 tempat tidur, dan yang ketiga gedung BPSDM Provinsi Jambi dengan kapasitas 100 tempat tidur,” ujarnya.(Fa)

Bagikan

Tinggalkan Balasan