Sumur Minyak Ilegal di Permukiman Warga Bukit Subur Bahar Selatan Ditutup

sekitarjambi.com – Muarojambi, Polres Muarojambi bersama dengan tim terpadu melaksanakan penertiban aksi dan menutup beberapa lubang sumur minyak ilegal atau ilegal drilling, yang ada di kawasan permukiman atau kebun milik warga di Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.

Penertiban dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling dipimpin langsung Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, bersama tim gabungan terpadu pada Senin (12/7) di beberapa lubang atau sumur minyak ilegal.

Saat melakukan penertiban dan operasi ilegal drilling tersebut, Polres dibantu anggota Brimob, Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI dan Satpol PP Muarojambi. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muarojambi, Erlina, Camat Bahar Selatan, Tusiyem, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi

Razia penertiban dan penutupan sumur ilegal drilling ini berada di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, dengan menurunkan 150 personel gabungan tim terpadu. Dari hasil razia ilegal drilling kali ini, tim gabungan menutup dan memberi garis polisi, sekaligus melakukan penertiban dan tindakan penutupan sumur illegal. Dimana saat dilakukan penutupan sumur, sejumlah pelaku tidak berada di tempat.

Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, operasi penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin bersama tim terpadu akan terus dilakukan di wilayah Polres Muarojambi.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, aksi merusak lingkungan meski berada di lahan pribadi tetap akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan penertiban dilakukan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lubang sumur dengan cara disemen. (Asr)

Bagikan