Seorang Remaja di Kota Jambi Tiga Kali Sodomi Tetangganya yang Berusia 7 Tahun
sekitarjambi.com – Remaja berusia 16 tahun di Kota Jambi dengan bejatnya melakukan tindakan asusila yakni sodomi terhadap tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Pelaku yakni berinisial ET (16), merupakan seorang pelajar, sedangkan korban yakni FI (7). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
KASUBDIT PPA SATRESKRIP POLRESTA Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, mengatakan bahwa pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya tersebut, sejak tahun 2023 lalu.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi sodomi tersebut di warung nenek pelaku dan di gudang tempat pelaku kerap bermain bersama anak-anak sekitarnya.
“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya ini sejak tahun 2023. Ada unsur bujuk rayu dalam menjalankan aksinya,” ujarnya pada Selasa (30/4/2024).
Luh Prabha juga menyebutkan bahwa dari keterangan saat di BAP, pelaku melakukan kegiatan sodomi tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya.
Sedangkan untuk korban saat ini telah ditangani ahli psikologi dari UPTD PPA Jambi dan dari hasil psikologi UPTD PPA Jambi, korban mengalami trauma.
“Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun sehingga untuk ke depannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban,” jelasnya. (Iz)