Resmi! Berikut Nomor Urut Pasangan CAPRES dan CAWAPRES RI 2024
sekitarjambi.com – Pengundian nomor urut pasangan Calon Presiden (CAPRES) dan Calon Wakil Presiden (CAWAPRES) RI pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 telah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (14/11/2023).
Hadir dalam pengundian nomor urut tersebut seluruh CAPRES dan CAWAPRES RI serta pimpinan serta tim kampanye/pemenangan masing-masing. Hasilnya, pasangan CAPRES CAWAPRES Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.
Pengundian nomor urut ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta PILPRES 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ujar Hasyim.
“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.
Sebelumnya acara dibuka dengan gala dinner atau makan malam terlebih dahulu antara KPU bersama pasangan calon dan partai politik pengusung. Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib.
Pengambilan undian nomor urut peserta PILPRES 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.
Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut. Pasangan CAPRES CAWAPRES RI yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.
Selepas semua pasangan CAPRES CAWAPRES mendapat nomor urutnya masing-masing. Mereka dipersilahkan untuk memberikan sambutan dengan durasi 10 menit.
Selanjutnya, tahapan PILPRES ini akan berlanjut dengan persiapan menuju masa kampanye. Para Pasangan Calon (PASLON) akan menjalani masa kampanye selama 75 hari yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian hari pemungutan suara PILPRES 2024 pada 14 Februari 2024. (Iz)