Anggota DPRD DKI Jakarta Kepergok Gunakan Aset Negara untuk Main Game Slot Saat Rapat Paripurna
sekitarjambi.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega, tertangkap kamera tengah bermain game slot saat megikuti rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).
Diduga tangkapan kamera berupa foto dan video yang beredar di media sosial, menunjukkan bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut diduga tidak hanya bermain game biasa, namun diduga game tersebut memiliki unsur judi.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP tersebut diduga bermain game di ruang rapat paripurna, saat tengah membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022.
Setelah foto dan video tersebut viral di media sosial, Cinta Mega, langsung membantah dugaan-dugaan tersebut. Menurutnya yang ia lakukan hanyalah game biasa dan dilakukan saat rapat belum mulai.
“Tadi kita kan, nunggu kelamaan, kan, nunggu paripurna. Aku tadi main Candy Crush sebelum paripurna. Terus main yang Beer House itu, nggak ada itu main slot-slot judi,” bantahnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, tablet yang ia gunakan untuk main game tersebut merupakan tablet milik Sekretariat DPRD atau aset negara yang dipinjamkan kepada para anggota DPRD.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, bahwa memang tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game saat rapat paripurna merupakan aset negara. Tablet tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota dewan.
“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota dewan. Enggak mungkin kita sita,” ujar Gembong dikutip Sabtu (22/7/2023).
“Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan. Enggak mungkin bisa bersih. Itu tetap kami telusuri, enggak usah khawatir itu,” lanjutnya.
Gembong menyebut akan ada pembahasan lebih lanjut di tingkat DPD mengenai sanksi yang dijatuhkan pada Cinta Mega. Salah satunya, DPD akan mempertimbangkan apakah Cinta masih layak maju sebagai calon legislatif pada PEMILU 2024 mendatang hingga peluang PAW.
“Sanksi dari Fraksi yang seperti ini nanti tindak lanjutnya pasti ada, misalkan tindak lanjutnya apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD,” jelasnya.
“Atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW itu nanti DPD Partai yang akan menindaklanjuti secara tegas,” sambungnya. (Iz)