Puluhan Kakek Nenek di Kerinci “Dinikahkan” Kembali

sekitarjambi.com – Kerinci, Meski tidak muda lagi, bahkan ada yang sudah memiliki cucu, para kakek dan nenek ini tampak antusias mengikuti sidang isbat massal. Tercatat ada 69 pasangan suami istri yang sudah menikah puluhan tahun, namun tidak memiliki buku nikah.

Agar kegiatan isbat nikah berjalan dengan sukses dan lancar, Pengadilan Agama Kota Sungai Penuh menghadirkan tiga hakim dan panitera pengganti, untuk melakukan proses sidang isbat massal. Sidang isbat massal ini guna membantu 69 pasutri untuk mendapatkan buku nikah, dikarenakan saat melangsungkan prosesi akad nikah pada waktu terdahulu tidak tercatat di kantor urusan agama .

Sebelum dikeluarkannya rekomendasi pihak pengadilan agama untuk diterbitkan buku nikah oleh Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, terlebih dahulu 69 pasutri disidang , terkait waktu melangsungkan akad nikah, saksi, dan wali saat ijab kabul hingga mahar yang diberikan saat itu. Setelah semuanya selesai, maka pasangan suami istri diperkenankan untuk duduk di kursi singgasana pengantin yang telah dipersiapkan panitia. Mereka yang duduk di kursi pengantin layaknya pasangan yang baru menikah, sembari diabadikan momen indah oleh sang anak. Momen ini pun menjadi tontonan bagi warga empat Desa Koto Majidin. Sempat riuh ketika para pasangan bersanding di pelaminan.

Pada kesempatan inj Bupati Kerinci Adirozal kepada sekitarjambi.com mengatakan, “Bersyukur bisa dilaksanakanya kegiatan ini untuk kepentingan masyarakat banyak,”. (Fdry)

Bagikan

26 thoughts on “Puluhan Kakek Nenek di Kerinci “Dinikahkan” Kembali

Tinggalkan Balasan