Polda Jambi Tutup 1.813 Sumur Ilegal di Batanghari dan Sarolangun

sekitarjambi.com – Sarolangun, Sejak pertama kali diberangkatkan pada 26 november hingga 15 desember 2019, tim gabungan TNI – Polri serta instansi terkait, telah berhasil melakukan penutupan terhadap 1.813 lubang sumur minyak ilegal. Hasil tersebut didapatkan setelah petugas berjibaku selama kurang lebih dua puluh hari, yakni di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, terdiri dari 1.658 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan 155 sumur ilegal di Kabupaten Sarolangun. Puluhan barang bukti juga telah disita dan diamankan ke Polda Jambi, seperti beberapa unit motor penyedot minyak, pompa minyak, tali tambang serta beberapa barang bukti lainnya yang digunakan untuk pengeboran minyak illegal.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS meminta kepada Kapolres dan anggota, untuk tetap menjaga jalur masuk dan keluar di lokasi ilegal drilling di Kabupaten Batanghari. Polisi akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri yang kedapatan turut terlibat dalam aksi pengeboran minyak ilegal. Irjen Pol Muchlis AS mengucapkan terima kasih kepada satgas Ops gabungan ilegal drilling yang telah melaksanakan tugasnya selama 20 hari dengan baik. “Saya sudah perintahkan Kapolres Sarolangun dan Batanghari untuk tetap melakukan penjagaan. Jika masih ada aktivitas, segera ambil tindakan tegas, ” tutur Kapolda Jambi. (Ash)

Bagikan

3 thoughts on “Polda Jambi Tutup 1.813 Sumur Ilegal di Batanghari dan Sarolangun

Tinggalkan Balasan