Pengumpulan Dana CSR Perusahaan Batu Bara di Bawah Target

sekitarjambi.com – Jambi, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang batu bara di Jambi senilai Rp 2,2 miliar.
Diketahui berdasarkan kesepakatan, perusahaan pemegang IUP batu bara akan menyetorkan CSR senilai Rp 3,9 miliar.
“Baru masuk di angka Rp 2,2 miliar. Tinggal Rp 1,7 miliar lagi. Ini masih terus diupayakan mudah-mudahan, karena kepatuhan Para pemegang IUP hanya dengan Kementerian,” ujar Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Rabu (8/3/2023).
Menurut Sudirman, setiap pemegang IUP atau perusahaan, menyetor dana CSR-nya dengan nilai berbeda, tergantung besar perusahaannya. Pihak perusahaan sendiri yang langsung mentransfer ke rekening Forum CSR Bank Jambi.
“Karena total 3,9 miliar itu merupakan kesepakatan dari perusahaan, ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 100 juta, kita menunggu mudah-mudahan dalam minggu ini sudah clear semuanya,” harapnya.
Dana CSR dari perusahaan batu bara tersebut hingga kini belum dimanfaatkan, namun ke depan Pemerintah Provinsi Jambi sudah memiliki perencanaan terkait dana tersebut. Namun melalui koordinasi, Pemerintah Provinsi Jambi dengan pihak pemegang IUP berkomitmen menggunakan dana CSR untuk berkontribusi memperbaiki jalan.
Sudirman juga menyebutkan, selain bantuan dana CSR, saat ini pemerintah mendapatkan tambahan bantuan lebih kurang 11 hingga 12 truk batu split untuk menimbun jalan-jalan nasional yang berlubang.
“Ternyata tidak sedikit, banyak juga jalan yang rusak dan berlubang. Kemarin mulai bekerja di lapangan untuk menutup jalan-jalan berlubang, dan juga kita perankan pihak UPTD Alkal Dinas PU PEMPROV Jambi dan Balai Jalan untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Ditanyakan masih berapa perusahaan lagi yang belum menyetor dana CSR, Sudirman tidak bisa memastikan. Namun, ia menyebutkan, sudah lebih dari 60 persen dari total perusahaan yang telah menyetor ke Bank Jambi. (Iz)