Pasca Demonstrasi, Aktivitas ASN PEMPROV dan PEMKOT Jambi Belum Normal

sekitarjambi.com – Pasca aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, sejak beberapa hari lalu, hingga Selasa (2/9/2025) siang aktivitas perkantoran di kawasan tersebut belum kembali normal.
Informasinya, di kawasan tersebut menunjukkan hanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aktivitas kerja di kantor. Bahkan terdapat beberapa ASN tidak mengenakan pakaian dinas seperti biasanya. Mereka terlihat menggunakan pakaian bebas yang sopan.
Salah seorang ASN PEMPROV Jambi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ia tetap berkantor meskipun hanya untuk keperluan absensi karena masih merasa situasi belum aman pasca demonstrasi mahasiswa dan masyarakat.
“Saya masih datang pagi untuk absen, tapi setelah itu pulang. Tapi tetap kerja. Saya juga masih menggunakan baju bebas yang sopan, masih merasa belum aman, takut kalau semisal ada demo lagi,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah ASN terpantau tetap berada di kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan bahwa sebagian besar ASN tetap hadir bekerja.
“Hadir seperti biasa, namun ada OPD yang meminta untuk WFH mengingat kondisi lingkungan kerja yang dinilai belum kondusif,” ujarnya.
Namun, secara umum suasana kawasan perkantoran di Telanaipura, termasuk sekitar kantor Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi, dan beberapa kantor instansi lainnya, masih tampak sepi. Aktivitas belum berjalan sebagaimana hari kerja normal. Beberapa kerusakan di gedung-gedung pemerintahan di kawasan tersebut pun masih terlihat jelas dan belum diperbaiki.
Sementara itu, aktivitas kerja ASN Pemerintah Kota Jambi juga belum normal. Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi melalui Wali Kota Jambi dr. Maulana, melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan seragam resmi maupun menggunakan kendaraan dinas sejak Senin (1/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap aksi demonstrasi oleh mahasiswa yang terjadi pada 29 Agustus 2025. Dimana aksi berujung ricuh dengan pembakaran kendaraan dinas dan perusakan fasilitas kantor DPRD Provinsi Jambi terjadi.
Mengutip salah satu akun media sosial Instagram @jambisharing, bahwa kebijakan ini diambil oleh PEMKOT Jambi untuk menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial. Namun, ASN tetap wajib masuk kerja dan memberikan pelayanan publik, namun tanpa atribut yang bisa memicu perspektif negatif.
Diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat ini dipicu atas kebijakan tunjangan DPR RI hingga menewaskan seorang driver ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat menangani kerusuhan demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di Jakarta. (Iz)
