Imbas Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, Siswa/i SD Negeri 212 Kota Jambi Terpaksa Menumpang di Sekolah Lain
sekitarjambi.com – Pasca libur panjang semester ganjil, pada hari ini Rabu (3/1/2024) merupakan hari pertama seluruh siswa SD Negeri di Kota Jambi memulai kembali aktivitas belajar mengajar untuk melanjutkan tahun ajaran semester dua.
Namun berbeda yang dirasakan para siswa SD Negeri 212 Kota Jambi, dimana para siswa tidak bisa melakukan kegiatan pembelajaran di gedung sekolah mereka. Hal ini lantaran masih adanya sengketa lahan SD Negeri 212 antara ahli waris dan Pemerintah Kota Jambi. Hingga saat ini pun untuk akses masuk sekolah masih ditutupi pagar seng.
Al hasil, pelajar SD Negeri 212 Kota Jambi terpaksa menumpang belajar di gedung SD Negeri 206 Kota Jambi. Dan para siswa harus mengalah masuk siang, setelah pembelajaran para siswa/i SD Negeri 206 selesai.
Kepala SD Negeri 212 Kota Jambi, Sapiroh, membenarkan bahwa kondisi akses masuk sekolah mereka ditutup oleh ahli waris, sehingga sementara waktu pihaknya menumpang di gedung SD Negeri 206.
“Alhamdulilah respon siswa dan orang tua siswa menerima, karena sudah disosialisasi sejak jauh hari. Mau tidak mau kita harus menumpang dulu. Yang jelas pendidikan jangan sampai terlantar,” ujarnya.
Sapiroh menyebutkan, pihaknya langsung meminta kepada Pj Wali Kota Jambi untuk membantu fasilitas transportasi pelajar SD Negeri 212 menuju gedung SD Negeri 206.
“Kami minta siswa yang tidak punya kendaraan, siswa yang biasa jalan kaki ke sekolah di fasilitas kendaraan,” ungkapnya.
Mengenai persoalan dan proses penyelesaian masalah sengketa SD Negeri 212, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kota Jambi.
“Mudah-mudahan cepat selesai dan anak-anak bisa kembali belajar di SD Negeri 212 dengan nyaman,” ungkapnya. (Iz)