Imbas Penyebaran Covid-19, Tanjab Timur Tetapkan Status Isolasi Mandiri

sekitarjambi.com – Muara Sabak, Selasa 24 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat, membahas sejumlah kebijakan dalam mengantisipasi wabah virus corona. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, turut dihadiri oleh Sekda, sejumlah asisten Setda Tanjab Timur, seluruh Kepala OPD, dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rapat ini digelar dalam mengambil langkah antisipasi dini, serta kebijakan demi mewaspadai penyebaran covid-19.

Dari hasil rapat, Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, secara tegas mengatakan Kabupaten Tanjab Timur mengambil langkah mengisolasi lokal mandiri, dengan menutup seluruh akses masuk ataupun keluar dari tanjab timur. “Mulai hari ini tidak ada satupun pegawai yang keluar dari Tanjung Jabung Timur, kita mengisolasi lokal.“ jelasnya saat memimpin rapat.

Setiap ASN bahkan masyarakat Tanjab Timur yang tengah berada atau berasal dari Jambi, turut dilakukan pelarangan masuk ke wilayah Tanjab Timur. Hal ini guna mengoptimalkan isolasi lokal secara mandiri. Ditegaskan pula, bagi seluruh ASN di Tanjab Timur, tidak ada yang diperbolehkan keluar dari wilayah Kabupaten. Untuk mencegah ASN asal Jambi meninggalkan wilayah Tanjab Timur, Balai Diklat dan Mes PKK serta beberapa tempat lain, digunakan sebagai tempat tinggal untuk ASN sementara. Tidak hanya itu, Bupati Romi juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa hingga RT, untuk memperketat akses masuk dan keluar Kabupaten Tanjab Timur, terutama di perbatasan seperti di Desa Air Hitam Laut.

Sementara itu, Sekda Tanjab Timur Sapril menuturkan, untuk ASN yang notabene berasal dari Jambi, hingga 14 hari ke depan akan melakukan kerja dari rumah saja. “Kita mengadopsi surat edaran menpan untuk memperkerjakan mereka dari rumah,” jelasnya kepada sekitarjambi.com

Dan untuk yang berada di Kabupaten Tanjab Timur seperti Staf Ahli, PHTT dan Pejabat Eselon IV bekerja dari rumah, dan hanya Pejabat Eselon II dan III saja yang masuk dan bekerja seperti biasa. (Rma)

Bagikan

133 thoughts on “Imbas Penyebaran Covid-19, Tanjab Timur Tetapkan Status Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan