HUT ke-78 RI, Presiden RI JOKOWI Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Naik
sekitarjambi.com – Di moment perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Presiden RI Joko Widodo (JOKOWI) resmi mengumumkan bahwa gaji Aparatur Sipil Negelara (ASN) naik mulai tahun 2024.
“RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, POLRI sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen,” ungkap Presiden RI JOKOWI saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (16/8/2023).
Presiden RI JOKOWI menyebutkan, kenaikan gaji dan pensiunan tersebut dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.
“Diharapkan dapat meningkatkan kinerja, transformasi, dan akselarasi pembangunan nasional,” ujar Presiden RI JOKOWI.
Selain itu, kebijakan menaikkan gaji tersebut diharap akan meningkatkan semangat dan kinerja ASN agar menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas yang diemban. Usulan kenaikkan gaji ASN ini pertama kali diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN RB), Azwar Anas, beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan, usulan kenaikan gaji tersebut merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (TUKIN) Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Iz)