Dukung Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas – PetroChina bersama KKKS Wilayah Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

sekitarjambi.com – Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menandatangani perpanjangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi, Senin (6/6/2022) di salah satu hotel di Kota Jambi.

Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Jambi, agar kegiatan operasi industri hulu migas di Provinsi Jambi dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target minyak dan gas nasional.

Adapun dua perjanjian kerja sama ini meliputi PKS SKK Migas – POLDA Jambi tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 1 Jambi Field, Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd., dan MontD’Or Oil Tungkal Ltd., dan PKS SKK Migas – POLDA Jambi tentang Kegiatan Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi Wilayah Kerja PetroChina Internasional Jabung Ltd. di Provinsi Jambi. Kedua PKS yang ditandatangani oleh KAPOLDA Jambi dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2022 – 31 Desember 2023.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan POLDA Jambi ini merupakan kerja sama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas POLDA Jambi, SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” terang Rudi.

Dalam sambutannya, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan sangat berharap dukungan dari KAPOLDA Jambi dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu Migas di Jambi sehingga KKKS dapat lebih fokus dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh pemerintah. Ke depannya, disampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini terus dibenahi dan diperbaiki agar implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) semakin baik.

Secara terpisah, VP Human Resources & Relations PetroChina Jabung, Dencio Renato Boele, menyebutkan bahwa perusahaan berterima kasih atas dukungan pengamanan yang telah diberikan POLDA Jambi bagi kegiatan operasi di Wilayah Kerja Jabung selama ini.

“Melalui perpanjangan perjanjian kerja sama antara SKK Migas dan POLDA Jambi ini, PetroChina berharap agar kolaborasi yang baik dalam pengamanan obyek vital yang mendukung kegiatan hulu migas di Blok Jabung dapat terus dilanjutkan demi pencapaian target produksi perusahaan. Kesuksesan produksi Blok Jabung turut menyumbang pemenuhan target produksi pemerintah yaitu 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030,” ujar Dencio.

Sementara itu, KAPOLDA Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengatakan, penandatanganan kerja sama menjadi hal yang penting karena dinamika pengamanan sangat terkait dengan apa yang akan dilakukan ke depan. Masalah keamanan merupakan tanggung jawab pihaknya, dan berkomitmen untuk bersungguh- sungguh melakukan pengamanan dengan baik.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi acuan sebagai landasan hukum bagi kami, dalam menjalankan rangkaian kegiatan dan menjadi komitmen bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh wilayah kerja SKK Migas – KKKS Jambi ini dalam keadaan aman dan lancar,” tuturnya.

“Dengan keterbatasan personel POLRI yang tersebar di Provinsi Jambi, saya telah menyampaikan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran POLDA Jambi untuk sepenuhnya mengoptimalkan upaya pengamanan guna meningkatkan kelancaran operasional kegiatan hulu migas, yang mana ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara KAPOLRI dan Kepala SKK Migas yang harus kita sinergikan dengan baik,” tegas Rachmad.

Lebih lanjut, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan berbagai efek berganda yang timbul dari kehadiran industri Migas bagi pembangunan seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Participating Interest 10%, PDRB, penyerapan tenaga kerja lokal, berkembangnya bisnis penyedia barang dan jasa lokal, serta implementasi Tanggung Jawab Sosial (TJS)/Corporate Social Responsibility (CSR). Kelancaran dan keamanan kegiatan operasional hulu Migas menjadi kunci utama dalam optimasi seluruh efek berganda tersebut.

“Saya mengibaratkan kelancaran operasi hulu migas sebagai sebuah pohon, sementara dukungan industri hulu migas bagi pembangunan Indonesia di kota maupun daerah ibaratnya sebagai buah-buah dari pohon tersebut. Agar pohon tersebut bisa terus berbuah dan memberikan manfaat bagi kita semua, perlu terus kerja sama dan dukungan semua pihak agar operasi hulu migas dapat berjalan lancar sehingga memberikan manfaat bagi kita bersama.” tutup Rudi. (Ut)

Bagikan