Delapan Menteri Era Presiden RI JOKOWI Jadi Tersangka Kasus Korupsi

sekitarjambi.com – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (MENDIKBUDRISTEK) periode tahun 2019-2024,
Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kronologi singkat penetapan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka adalah setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pengaturan spesifikasi teknis (lock-in) agar hanya Chromebook Google yang bisa lolos dalam proses pengadaan, menimbulkan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 1,98 triliun. Nadiem langsung ditahan sejak penetapan status tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pada 4 September 2025.
Kasus ini menambah deretan kasus korupsi yang menjerat jajaran menteri selama pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (JOKOWI). Dengan ditetapkannya Nadiem menjadi tersangka, maka total menteri era Presiden RI JOKOWI yang menjadi tersangka kasus korupsi menjadi 8 (delapan) orang.
Mengutip dari berbagai sumber berita, berikut rangkuman delapan (8) menteri era JOKOWI yang telah menjadi tersangka atau divonis karena korupsi:
- Idrus Marham – Mantan Menteri Sosial Masa jabatan 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018, terseret kasus suap PLTU Riau-1.
- Imam Nahrawi – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga masa jabatan tahun 2014-2019, terbukti menerima suap hibah KONI dan divonis 7 tahun penjara.
- Johnny G. Plate – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika masa jabatan tahun 2019- 2023, divonis 15 tahun penjara atas korupsi proyek menara BTS 4G BAKTI.
- Juliari Batubara – Mantan Menteri Sosial masa jabatan tahun 2019-2020, terjerat kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 divonis 12 tahun penjara.
- Edhy Prabowo – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan masa jabatan tahun 2019-2020, divonis 5 tahun penjara atas kasus benih lobster.
- Syahrul Yasin Limpo – Mantan Menteri Pertanian masa jabatan tahun 2019-2023, tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi miliaran rupiah.
- Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) – Mantan Menteri Perdagangan tersangka kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula masa jabatan tahun 2015-2016. Namun saat ini Tom Lembong sudah dibebaskan karena mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
- Nadiem Anwar Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masa jabatan tahun 2019-2024, resmi menjadi tersangka kasus Chromebook senilai Rp 1,98 triliun.
Perlu diketahui bahwa mantan Presiden RI Joko Widodo (JOKOWI) memimpin Indonesia selama dua periode. Yakni periode pertama pada tahun 2014-2019 dan periode kedua pada tahun 2019-2024. (Iz)
