Naik Maksimal 10 Persen, Estimasi Kenaikan UMP Jambi Tahun 2023 Sebesar Rp 2.968.834,-
sekitarjambi.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Read More