Aktivitas PETI di Lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Bungo Didemo Warga
sekitarjambi.com – Warga Kampung Tembang Cucur, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo, kompak menolak keberadaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan dompeng di wilayah lahan kelapa sawit, tempat para warga mencari nafkah, pada Rabu (18/9/2024).
Aksi demontrasi tersebut dilakukan warga untuk menuntut bos dompeng yang melakukan aktivitas ilegal di lahan perkebunan kelapa sawit milik H. Amri. Para warga menuntut untuk aktivitas ilegal tersebut berhenti.
Salah seorang warga, Hapis, mengatakan bahwa warga Tembang Cucur tidak terima atas aktivitas PETI karena telah menyentuh lahan persawahan warga.
“Peringatan agar tidak main PETI sudah berkali-kali kami sampaikan, baik kepada bos dompeng ataupun pemerintah dusun, namun nampaknya mereka tidak peduli dan akhirnya warga marah dan langsung demo,” ujar Hapis.
Hapis juga menuturkan bahwa aktivitas PETI yang dilakukan oleh bos dompeng di kebun kelapa sawit juga akan mempengaruhi ekonomi para petani. Karena jika dibiarkan terus, maka hasil panen pertanian warga akan rusak.
“Sudah jelas PETI itu ilegal, tapi tidak ada penindakan dari pemerintah. Pelaku PETI saat ini untung, namun warga dapat sengsara terkhusus para petani,” ungkapnya.
Dalam aksi demontrasi yang dihadiri oleh Pemerintah Dusun Sungai Arang, warga Tembang Cucur meminta agar bos Dompeng untuk segera mengeluarkan peralatan dompeng mereka dan tidak lagi melakukan aktivitas ilegal dalam waktu 3 x 24 jam.
“Demo bejalan damai dan bos dompeng harus berhenti dan mengeluarkan alat mereka dalam waktu 3 hari,” ujarnya. (Iz)