Satu Kepala Daerah di Provinsi Jambi Dikenakan SP1 Lantaran Lamban Tangani KARHUTLA

sekitarjambi.com – Gubernur Jambi Al Haris memberikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA). Kepala daerah yang dinilai lamban, pasif, atau tidak responsif dalam menangani KARHUTLA di wilayahnya masing-masing terancam mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.
Peringatan tersebut disampaikan Al Haris saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan KARHUTLA Provinsi Jambi Tahun 2026 di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (31/8/2026).
Al Haris menegaskan bahwa bupati dan wali kota harus berada di garis depan sebagai komandan satuan tugas (DANSATGAS) KARHUTLA di wilayah masing-masing. Menurutnya, penanganan KARHUTLA tidak bisa hanya mengandalkan personel TNI, POLRI, BPBD, maupun tim pemadam. Kepala daerah juga harus turun langsung memastikan penanganan berjalan cepat dan maksimal.
“Kalau ada di antara bupati kami yang lamban, tidak respons, ya memberikan SP1 kepada mereka. Ada satu, itu rahasia,” ujar Al Haris.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena Al Haris mengungkapkan bahwa sudah ada satu kepala daerah yang dinilai lamban dalam penanganan KARHUTLA dan akan diberikan SP1. Namun, hingga kini Gubernur Jambi belum membuka identitas kepala daerah yang dimaksud. Al Haris hanya menegaskan bahwa persoalan KARHUTLA sudah menjadi perhatian pemerintah pusat dan menyangkut keselamatan masyarakat.
“Ini rapat kemanusiaan, menyangkut manusia lebih tinggi dari yang lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dalam rapat koordinasi tersebut. Menurut Al Haris, dalam kondisi KARHUTLA seperti saat ini, kepala daerah semestinya hadir langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengambil keputusan yang diperlukan. Meski secara aturan kepala daerah dapat diwakili oleh wakil bupati atau wakil wali kota, Al Haris berharap kepala daerah tetap turun langsung ketika persoalan KARHUTLA sudah berdampak terhadap masyarakat. (Iz)
