Dua Pejabat DISDIK Kota Jambi Dikabarkan Mundur, Nanang Pilih Kembali Jadi Pengawas Sekolah

sekitarjambi.com – Kabar pengunduran diri dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (DISDIK) Kota Jambi mencuat. Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Sunarya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang GTK DISDIK Kota Jambi, Nanang Sunarya. Ia mengakui bahwa telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural yang saat ini diembannya. Namun, Nanang menegaskan keputusannya bukan berarti meninggalkan dunia pendidikan. Ia memilih kembali menjalankan tugas pada jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.
“Benar. Sayo mengundurkan diri dari jabatan karena ingin kembali ke jabatan fungsional pengawas sekolah,” ujar Nanang saat dikonfirmasi pada Rabu (19/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas kabar mengenai pengunduran dirinya yang disebut terjadi bersamaan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono. Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, juga membenarkan bahwa surat pengunduran diri kedua pejabat tersebut telah diterima. Menurut Rizalul, surat tersebut telah dibuat secara tertulis dan ditujukan kepada Wali Kota Jambi dengan tembusan kepada instansi terkait.
“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” ujar Rizalul.
Meski demikian, proses administrasi pengunduran diri tersebut belum sepenuhnya selesai. Salah satu tahapan yang masih harus dilakukan yakni pengajuan melalui sistem MyASN.
“Saya belum memastikan apakah sudah diupload atau belum, karena masih berproses,” ujarnya.
Bagi Nanang, pengunduran diri dari jabatan KABID GTK Kota Jambi lebih berkaitan dengan pilihan untuk kembali menjalankan tugas sebagai pengawas sekolah. Dengan demikian, langkah tersebut tidak serta-merta berarti dirinya keluar dari lingkungan pendidikan Pemerintah Kota Jambi.
Sebelumnya, Nanang memang tercatat aktif dalam berbagai kegiatan bidang pendidikan. Pada Juni 2026, ia masih menjalankan tugas sebagai Kabid GTK dan mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Jambi yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jambi.
Sementara Sugiyono sendiri hingga beberapa waktu terakhir masih menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi. Pada Juni 2026, ia terlibat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi tahun ajaran 2026/2027. Bahkan pada Juli 2026, Sugiyono masih memberikan keterangan terkait evaluasi SMP Negeri 23 Kota Jambi yang mengalami minim jumlah pendaftar.
Kabar pengunduran diri dua pejabat DISDIK Kota Jambi ini kembali menjadi perhatian karena terjadi di tengah dinamika birokrasi Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi dr. Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.
Sebelumnya, dinamika serupa juga terjadi di tubuh BUMD Kota Jambi, PT Siginjai Sakti. Pada November 2025, Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Marsono, mengundurkan diri setelah belum genap tiga bulan dilantik. Marsono menyebut faktor kesehatan sebagai alasan pengunduran dirinya. Pengunduran tersebut kemudian diikuti Manajer Bisnis PT Siginjai Sakti, Reza Pahlevi.
Namun, kondisi tersebut berbeda dengan alasan yang disampaikan Nanang. Ia secara terbuka menyebut keputusannya untuk kembali ke jabatan fungsional pengawas sekolah. Untuk saat ini, proses administrasi pengunduran diri Sugiyono dan Nanang masih berjalan. Belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan maupun jabatan KABID GTK Kota Jambi apabila pengunduran diri tersebut telah resmi disetujui. Perkembangan selanjutnya masih menunggu keputusan dan penetapan dari Pemerintah Kota Jambi. (Iz)
