EKONOMI BISNIS

SPBU Mulai Batasi Pengisian BBM untuk Suzuki Thunder, Ini Alasannya!

sekitarjambi.com – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengendara sepeda motor Suzuki Thunder. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Sejumlah video dan foto pengumuman di sejumlah SPBU menyebut adanya pembatasan pengisian BBM untuk Suzuki Thunder. Konten tersebut viral di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik kebijakan tersebut.

Pada saat yang sama, jagat media sosial juga dihebohkan oleh video yang memperlihatkan antrean panjang kendaraan di SPBU. Menariknya, antrean tersebut didominasi oleh pengguna sepeda motor sport lawas Suzuki Thunder sehingga memancing perhatian warganet.

Mengutip dari bloombergtechnoz.com, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menilai pembatasan penggunaan BBM jenis Pertalite dan Solar memang sudah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui pemanfaatan QR Code milik PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

“Jadi pengetatan sudah dilakukan, tetapi pengawasan dan juga enforcement yang juga diperkuat ya selain regulasinya juga. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak atau konsumen, terutama mungkin dari perusahaan-perusahaan dengan kondisi seperti ini, karena akhirnya meningkat biaya produksi, lalu beralih mencari BBM yang subsidi padahal sebetulnya tidak eligible,” ujar Faisal pada Jumat (17/7/2026).

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya mengungkapkan kekosongan stok dan antrean BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah daerah dipicu oleh aksi panic buying, serta migrasi konsumsi dari BBM nonsubsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan bahwa peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke bersubsidi memang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku, terutama jika dilakukan oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi BBM. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan volume konsumsi BBM bersubsidi di sejumlah daerah rata-rata mencapai 10%-15%. Namun ia mengklaim kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar tetap masih terkendali.

“Adanya indikasi antrean terjadi karena adanya shifting, perubahan pola pembelian BBM nonsubsidi. Banyak yang pindah menjadi subsidi. Itu sesuai regulasi, ketentuan, memang diizinkan dan dimungkinkan untuk masyarakat,” ungkap Wahyudi dalam konferensi pers di Komisi XII DPR pada Kamis (16/7/2026).

Pihak pengelola SPBU menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti melarang sepeda motor Suzuki Thunder mengisi BBM. Pembatasan diterapkan karena kapasitas tangki motor tersebut dinilai cukup besar dibandingkan sepeda motor harian pada umumnya, sehingga dianggap berpotensi disalahgunakan.

Berdasarkan spesifikasi resmi, Suzuki Thunder 125 memiliki kapasitas tangki sekitar 14 hingga 15 liter. Kapasitas tersebut lebih besar dibandingkan banyak sepeda motor di kelasnya dan diduga kerap dimanfaatkan oleh oknum pengecer atau pelangsir BBM bersubsidi untuk membeli bahan bakar secara berulang demi keuntungan pribadi. Melalui kebijakan tersebut, pengelola SPBU berharap dapat mempersempit celah penyalahgunaan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. (Iz)