Terungkap Jaringan Perdagangan Anak! Tiga Balita Ditemukan di SAD Merangin

sekitarjambi.com – Kepolisian Daerah (POLDA) Jambi mengamankan tiga balita yang ditemukan di sebuah kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Ketiga anak tersebut diyakini sebagai korban perdagangan atau penculikan anak lintas daerah.
Menurut keterangan resmi dari POLDA Jambi, ketiga balita tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk diamankan lebih lanjut. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari POLRES Metro Jakarta Barat dan POLDA Metro Jaya.
Dua oknum warga SAD di Kabupaten Merangin berinisial L dan R telah diamankan karena diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan perdagangan anak. Mereka diduga mengambil tiga balita dari penjual, kemudian menitipkan atau menjual kepada komunitas SAD.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, pendalaman terhadap kasus ini dilakukan bekerja sama dengan POLDA Metro Jaya dan POLRES Metro Jakarta Barat.
“Benar, ada tiga anak yang kita bawa ke Jakarta. Mereka jadi perantara. Menerima dari penjual anak, lalu menjual anak itu ke SAD,” ungkapnya pada Selasa (9/12/2025).
Lebih mencengangkan lagi, Jimmy menyebut bahwa L dan R merupakan perantara yang sama dalam kasus hilangnya Bilqis (4), bocah asal Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang sempat menghebohkan publik.
Hingga kini, ketiga balita tersebut masih dalam perlindungan kepolisian dan menunggu proses identifikasi untuk memastikan identitas mereka serta menghubungkan ke keluarga masing-masing. Penyelidikan juga terus berjalan untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik kasus tersebut. Kasus tersebut kini mendapat perhatian serius karena menguatkan dugaan bahwa ada praktik perdagangan atau penculikan anak yang melintasi provinsi dan melibatkan komunitas rentan. (Iz)
