Sempat Disimulasikan dan Beroperasional, Aktivitas Angkutan Batu Bara Sarolangun-Batanghari Kembali Dihentikan

sekitarjambi.com – Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi baru-baru ini telah melakukan simulasi dan operasional aktivitas angkutan batu bara via jalan nasional. Namun, informasi terbaru berdasarkan keputusan PEMPROV Jambi, operasional di salah satu rute jalan nasional kembali dihentikan karena menyebabkan kemacetan panjang di wilayah Kabupaten Batanghari.

PEMPROV Jambi hanya mengambil langkah penghentian aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional rute dari Kabupaten Sarolangun menuju seluruh pelabuhan di Kabupaten Batanghari. Penghentian ini berlaku mulai Kamis (14/3/2024) malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

PEMPROV Jambi, melalui Kepala Biro Perekonomian dan SDA SETDA Provinsi Jambi sekaligus Wakil Ketua Tim SATGASWAS GAKKUM Batu Bara, Johansyah, menyebutkan bahwa penghentian tersebut disebabkan oleh kemacetan panjang karena tidak siapnya perusahaan tambang dan pelabuhan di Kabupaten Batanghari. Yakni terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang dan penumpukan di pintu masuk pelabuhan PT PUS Jebak di Kabupaten Batanghari.

“Penghentian sementara mulai malam ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hingga kami evaluasi kesiapan perusahaan Sarolangun hingga pelabuhan PT PUS Jebak (TUKS Batanghari),” ujarnya dikutip Minggu (17/3/2024).

Johansyah mengatakan bahwa dari laporan Tim SATGASWAS, daerah terjadi kemacetan karena adanya penumpukan di pintu masuk PT PUS di Jebak.

“Setelah kita analisa penyebab macet terjadi penumpukan di pintu masuk PT PUS di Jebak, artinya dengan kondisi ini Tim SATGAS menghentikan sementara. Sampai kami lihat kesiapan pelabuhan untuk menampung batu bara yang dikontrakkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengusaha tambang dan pemilik pelabuhan perlu dievaluasi.

“Jika tak bisa tampung sesuai kontrak jangan dipaksakan, ini kami hentikan karena sudah mengganggu lalu lintas dan melanggar kesepakatan,” jelasnya.

Terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang sesuai kesepakatan di bulan Ramadan yakni pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Adapun sesuai kontrak, Johansyah mengatakan, di PT PUS Jebak ada 500 kendaraan truk batu bara yang masuk ke pelabuhan.

“Penghentian yang dilakukan di rute Sarolangun-Batanghari yang terjadi kemacetan. Sementara di Muaro Jambi menuju Sungai Gelam masih beroperasi,” pungkasnya. (Iz)

Bagikan