NASIONAL

Sah! BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah RI

sekitarjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau RUU dalam sidang rapat paripurna hari ini, Selasa (26/8/2025). Salah satu poin penting dalam revisi UU Haji dan Umrah adalah peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin sidang paripurna ke-4 masa persidangan DPR RI tahun 2025-2026 mengetok palu setelah 293 anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna serempak menjawab sah sebagai bentuk persetujuan.

“Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ujar Cucun.

“Setuju,” ujar anggota dewan menjawab serempak.

Lalu Cucun mengetok palu sidang menandakan revisi UU Haji telah disahkan. Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief, menyatakan dengan disahkannya RUU ini, maka anggaran haji di Kementerian Agama RI juga akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah RI. Hilman mengatakan bahwa anggaran Kementerian Haji dan Umrah telah dipersiapkan.

“Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga kan dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan,” ujar Hilman.

Selain itu, Hilman mengatakan bahwa Direktorat Jenderal PHU pun akan turut bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan bahwa seluruh persoalan haji di Kementerian Agama akan otomatis dialihkan ke Kementerian Haji.

Hilman mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan di level provinsi dan kabupaten/kota. Khususnya menghitung infrastruktur hingga fasilitas.

“Struktur Kementerian Haji dan Umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk KANWIL, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan MenPAN-RB akan seperti apa, tapi proses ini sudah kita siapkan,” ujarnya. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram