Puluhan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Dijemput Polisi
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Polresta Jambi melakukan penjemputan terhadap 43 pasien isolasi mandiri untuk dirawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM, Rabu (4/8/21).
Langkah ini merupakan upaya jajaran Polda Jambi untuk membantu Pemerintah RI dalam melaksanakan pengendalian Covid-19 di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Dover Christian mengimbau kepada seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah, agar masuk ke rumah-rumah isolasi yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.
“Dengan melaksanakan isolasi di rumah-rumah isolasi, akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien, dibanding harus mengunjungi pasien satu per satu di rumah masing-masing,” imbau Kapolresta Jambi.
Dijelaskannya, pada saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan gedung BPSDM, Bapelkes, LPMP, dan Asrama Haji sebagai tempat isolasi. Selama melaksanakan isolasi di tempat-tempat yang ditunjuk, pasien akan menerima obat dan makanan.
Selain itu, dengan melaksanakan isolasi di rumah isolasi akan lebih aman dari kekhawatiran menulari orang terdekat dan menjadi klaster keluarga.
“Untuk konfirmasi perihal ketersediaan tempat di rumah isolasi, Polresta Jambi akan memfasilitasi dan masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kabagops Polresta Jambi, Kompol Farouk Afero di nomor HP atau WA 0813-5268-8088,” ujar Kombes Pol Dover Christian. (Tim)