Penanggung Jawab Rumah Makan Basuo Klaim Perizinan Telah Diurus

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Air mata karyawan Rumah Makan Basuo Kota Jambi pecah, pasca pihak Satpol PP beserta dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Jambi, menyegel sementara operasional Rumah Makan Basuo.

Penanggung Jawab Rumah Makan Basuo, Samsuir mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas penyegelan tersebut. Ia mengatakan, sebanyak 50 karyawan akan terdampak atas penyegelan tersebut. Terkait perizinan yang sudah mati, ia justru mengklaim bahwa izin tersebut telah diurus. Dirinya mengatakan, perizinan di dinas terkait menjadi kendala.

Pantauan pada Rabu 20 Januari pagi, kondisi salah satu tempat makan favorit banyak orang dan keluarga di Jambi tersebut tampak tidak ada aktivitas sama sekali.

Kondisi di depan ruko masih dipasangi segel, lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan. Tidak hanya melanggar protokol kesehatan, yang tertuang dalam Perwal No. 21 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Virus Corona, ternyata Rumah Makan Basuo juga melanggar tiga produk hukum lainnya, yang berlaku di Kota Jambi.

Pertama, Perda No. 11 tahun 2017 tentang retribusi usaha, kedua Perda No. 12 tahun 2017 tentang retribusi umum, dan ketiga Perda No. 3 tahun 2016 tentang pencemaran lingkungan hidup.

Sementara itu, menurut keterangan Rina Dewita selaku Pengelola Rumah Makan Basuo, terkait kejadian penyegelan pada 19 Januari malam, Rina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki segala kesalahan, dan berusaha memperjuangkan sejumlah karyawan yang kebanyakan tulang punggung keluarga, termasuk juga beberapa karyawan yang merupakan yatim piatu.” ujarnya.

Saat ini, pihak Rumah Makan Basuo secara kooperatif telah mengurus segala prosedur yang ditetapkan, termasuk perizinan usaha, dengan harapan agar lapaknya segera dibuka kembali.

Dengan penutupan Rumah Makan Basuo tersebut, memberikan sinyal untuk rumah makan lain di Kota Jambi, untuk berhati-hati dan tidak main-main dengan protokol kesehatan. (Dm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan